Sabtu, 04 Mei 2013

AL-QURAN DAN HADITS: SUMBER SEMANGAT HIDUP MASYARAKAT



Oleh Syukron Affani S.S

            Judul di atas bukan klaim tetapi menunjuk pada kenyataan yang ada. Al-Quran sebagai kitab petunjuk (QS 2:2) dan Hadits sebagai komprehensinya menjadi faktor yang menentukan terhadap perkembangan sosial budaya masyarakat Muslim, tidak saja di masa-masa yang telah lewat tetapi juga di masa mendatang. Keduanya menjadi teks rujukan bagi pertimbangan-pertimbangan keputusan hidup masyarakat.
            Masyarakat muslim meyakini tidak ada tawar-menawar menyangkut status al-Quran dan Hadits sebagai the passion dalam kehidupan. Mereka melihat keduanya telah menyediakan, setidaknya, ide dan inspirasi bagi setiap pemecahan masalah yang dihadapi.dan menundukkan ide-ide dan inspirasi yang lain. Kepercayaan yang tinggi terhadap al-Quran dan disertai kepercayaan yang sama terhadap Hadits, menjadi modal dan ilham yang tidak akan habis dieksplorasi oleh umat Islam.
            Berbicara mengenai masyarakat muslim tidak bisa dilepaskan dari perbincangan mengenai sumber-sumber yang mereka yakini. Posisi al-Quran dan Hadits sebagai acuan dan pegangan hidup bagi umat Islam memang mengalami dinamika dari waktu ke waktu. Sikap masyarakat muslim terhadap keduanya secara garis besar ada 2 macam, yaitu: memandangnya semata-mata sebagai acuan hukum dan semata-mata sebagai acuan etik. Kedua sikap masyarakat muslim ini memperkenalkan dan menghadirkan wajah Islam dalam warna yang beragam dan menarik untuk didalami.
Posisi yang vital menempatkan keduanya sekaligus sebagai obat dan racun di tangan "konsumen"nya. Obat ketika al-Quran dan Hadits diterjemahkan dan diterapkan dengan tepat dan benar. Dan menjadi racun manakala keduanya, dipaksa melayani pretensi-pretensi tertentu baik yang dapat menodai ataupun tidak, dari semangat dan nilai ajaran al-Quran dan Hadits itu sendiri. Kondisi semacam itu, tidak saja berbahaya di tangan umat Islam sendiri tetapi juga di pihak siapapun yang berkepentingan untuk mencederai al-Quran dan Hadits secara sengaja.
Fenomena yang masih tetap berkembang saat ini dan tidak mustahil langgeng hingga waktu-waktu yang akan datang adalah radikalisme di dalam tubuh umat Islam dan konsekuensinya, pandangan-pandangan minor masyarakat non-muslim. Celakanya, pelaku-pelaku radikalisme itu berupaya keras menggunakan dalil-dalil al-Quran dan Hadits sebagai materi "konstitusi" dan rasionalitas gerakannya. Begitu juga, kelompok masyarakat non-muslim (Barat), sama-sama vandalnya, balas mencerca secara subjektif status al-Quran dan Rasulullah. Meskipun dalam perkembangannya saat ini, telah terjalin dialog-dialog yang sehat yang sangat membantu mengembalikan reputasi al-Quran dan Hadits. Wallahu a’lam#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar