Tampilkan postingan dengan label Pesantren. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pesantren. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Juni 2013

HASYIM ASY'ARI: THE GRAND KIAI
Oleh Syukron Affani











"Sang Kiai" itulah film produksi RAPI Film yang produsernya seorang Hindu. Tentang profil dan perjuangan ikon Nahdlatul Ulama (NU), Hadratussyeikh Hasyim Asyari. Penasaran sekali dengan film ini. Bukan karena semata semacam untuk membandingkannya dengan "Sang Pencerah"nya Kiai Dahlan.

Sejak mangkatnya Gus Dur, NU dan pesantren seperti terlempar dan tenggelam dari percaturan wacana nasional. Hasyim Muzadi dengan suara kritisnya dan terlihat antusias menepi ke garis bagian kanan, tidak memiliki cukup tenaga untuk menghadirkan NU dan pesantren kembali ke "tengah" wacana nasional. Said Aqil Siradj, terkesan tidak cerdas dan naif meskipun ide-idenya berupaya mengikuti jejak spirit Gus Dur. Kasarnya, NU dan pesantren kehilangan panggung selebrasi eksistensinya.

Kevakuman eksistensial ini menjadi parah karena kaum nahdliyin terjerembab ke dalam kubang pekat politik dan gagal mengartikulasikan masalahnya. Perselisihan karena faktor fikroh diyakini sebagai daya tambah kerahmatan namun bila perselisihan karena politik, obatnya hanya kedewasaan. Dan bagi orang pesantren hal ini masih menjadi pelajaran yang sulit dan seringkali ditinggalkan.

Secara finansial, ini bukan main-main dan seharusnya produsen mengerti betul anatomi sosiologis nahdliyin. RAPI film bisa menangguk keuntungan besar dari proyek film bioepiknya ini. Bayangkan bila "Sang Kiai" juga diputar secara "layar tancap" di jaringan pesantren NU yang ribuan jumlahnya dan taruhlah; dengan biaya tertentu yang terjangkau untuk itu; dengan "fatwa" wajib tonton dari para kiai pemangku-pemangku pesantren. Berduyun-duyun, pasti akan menjadi top word di Google.

Wallahu a'lam, akan tetapi semoga "Sang Kiai" dapat mengembalikan "Santri-santri" mengingat sesuatu yang maha penting: kembali pulang dari political society yang menjebak; kembali pulang untuk mencerdaskan masyarakat dan menjadikannya sebagai civil society yang efektif sebagaimana para kiai-kiai panutan dahulu. Allahumma....

Jumat, 10 Mei 2013

TAFSIR MARÂH LABÎD KARYA SYEIKH NAWAWI AL-BANTANI: TRADISIONALISME DAN MODERATISME DALAM WARISAN PEMIKIRAN TOKOH TAFSIR NUSANTARA



Oleh Syukron Affani


Syeikh Nawawi hidup di masa ketika semangat pembaharuan Islam bergema di kawasan Timur Tengah, terutama Mesir. Ia hidup sejaman dengan tokoh garda depan gerakan Pan-Islamisme (al-Wihdah al-Islamiyah)[1] Jamaluddin al-Afghani (lahir 1839 M), Muhammad Abduh (lahir 1349 M), dan tokoh pembaharuan yang lain, Rifaah Badawi Rafi' al-Tahtawi (1801-1873 M). Propaganda gerakan pembaharuan tokoh-tokoh tersebut bergaung ke seluruh dunia muslim dan mendapatkan momentum di negara muslim yang sedang bergulat dengan kolonialisasi Barat dan pengaruhnya.
Syeikh Nawawi merupakan putera Banten keturunan Sultan Hasanudin yang kesebelas. Seperti umumnya rakyat Indonesia dan keturunan keluarga kerajaan Banten, Syeikh Nawawi al-Jawi adalah seorang yang anti penjajah. Semangatnya mendalami agama ia cita-citakan untuk membantu perlawanan rakyat terhadap penjajah kala itu. Hanya suratan takdir yang membuatnya ''terdampar'' di tanah suci Mekah dan malah menjadi ulama tersohor di sana.
Meskipun Syeikh Nawawi al-Jawi berasal dari Indonesia namun karyanya yang tidak sedikit, diakui dan memberi pengaruh terhadap perkembangan Islam, tidak saja di Asia Tenggara (khususnya Indonesia) melainkan juga di Timur Tengah dan belahan dunia Islam lainnya. Salah satu karya besarnya yang dapat dijumpai saat ini adalah tafsir Marâh Labîd. Karyanya ini masih digunakan di pesantren-pesantren di Indonesia hingga saat ini, misal di Madrasah Ma'had 'Aly Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.
Tafsir Marâh Labîd atau dikenal juga dengan nama Tafsir Munir merupakan tafsir al-Quran yang style-nya mirip tafsir Jalâlain; campuran antara model tafsir bi ma'tsur dan bi al-ra'y. Tafsir karya Syeikh Nawawi al-Jawi tersebut memiliki corak tafsir periode pertengahan (afirmasi) yang memberikan penjelasan secara global dan pendek-pendek dari ayat ke ayat secara numerik dan sesekali mengupas i'rab lafal ayat. Tafsir tersebut belum mendapatkan pengaruh model penafsiran tematik-kontemporer yang dipelopori oleh murid dan kawan Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh.
Hal itu dapat dimaklumi karena Syeikh Nawawi hidup dan berkembang di kawasan yang meskipun kosmopolit tetapi kental dengan semangat Islam yang ortodoks. Di samping itu, masa hidup Syeikh Nawawi adalah masa di mana tafsir tradisional model pertengahan masih dalam momentum penafsiran yang dianut mayoritas umat Islam. Terlepas dari itu semua, karya tafsir Syeikh Nawawi al-Bantani diakui oleh ahli tafsir di Indonesia sebagai karya tafsir yang menempati posisi penting dalam sejarah tafsir al-Quran di dunia Melayu-Indonesia setelah Turjuman al-Mustafîd (tafsir lengkap al-Quran pertama dalam bahasa Melayu) karya Abdul Rauf al-Singkili, yang ditulis sekitar tahun 1675 M.[2]
Selengkapnya pece' e:file dan mantra.


[1]Pan-Islamisme merupakan ideologi yang mulai marak pada tahun 1860-1870. Sultan Utsmani Abdul Aziz dan penerusnya, Abdul Hamid II yang semula memiliki proyek ''imperialisme'' terselubungnya ini. Pan-Islamisme ini dengan bertujuan untuk menyatukan seluruh umat Islam di dunia di bawah kepemimpinan kekhalifahan Turki Utsmani dari kekuatan Rusia yang kala itu mampu memaksa imperium Utsmani bernegosiasi. Mekkah kala itu termasuk daerah yang berada dalam kekuasaan imperium Utsmani. Pan-Islamisme yang diusung Jamaluddin al-Afghani juga bertujuan menyatukan umat Islam dalam suatu wadah solidaritas ummah. Namun, ia tidak mengusung semangat ini untuk kepentingan politik Turki Utsmani. Albert Hourani, Pemikir Liberal di Dunia Arab, terj. Suparno dkk, (Mizan:Bandung, 2004), hlm. 165-175
[2] Azyumardi Azra dalam kata pengantar buku Asep Muhammad Iqbal, Yahudi dan Nasrani dalam al-Quran: Hubungan antar Agama menurut Syeikh Nawawi Banten, (Teraju:Jakarta, 2004), hlm. xxiii

Selasa, 07 Mei 2013

MEMPOLEMIKKAN PLURALISME DAN GUS DUR



Syukron Affani
www.gusdur.net
Begitu Presiden SBY menyebut Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Bapak Pluralisme pada acara pemakaman Gus Dur, banyak orang dari kalangan pesantren sedikit tertegun. Presiden menyandangkan predikat tersebut untuk mengenang jasa-jasa besar Gus Dur sebagai tokoh kerukunan umat beragama. Istilah pluralisme belum terlalu lama dipolemikkan di kalangan umat Islam bahkan ujung-ujungnya, MUI melabeli haram terhadap aktivitas-aktivitas keagamaan yang mewakili istilah tersebut.
Sepertinya saja tidak banyak pihak yang mempersoalkan penyematan tersebut karena toh bagaimanapun masyarakat berkeinginan mengenang dan menghargai Gus Dur, gelar apapun bisa saja dialamatkan kepada Gus Dur. Namun tampaknya bagi Gus Sholah, pluralisme yang diasumsikan kepada perjuangan Gus Dur harus "diluruskan" dengan penafsiran yang benar. Pada acara peringatan 40 hari meninggalnya Gus Dur di Masjid al-Akbar Surabaya, Gus Sholah memberikan catatan garis bawah bahwa berdasarkan apa yang dipahami Gus Sholah, perjuangan kemajemukan yang digelorakan Gus Dur adalah kemajemukan sosial. Gus Sholah hendak menghindarkan Gus Dur dari kontroversi berkelanjutan mengenai perjuangan kemajemukan yang digelorakan semasa hidupnya.
Sebagai tokoh Islam, Gus Sholah tentu mengikuti perdebatan yang menarik dan mengulur di tengah-tengah masyarakat beberapa waktu lalu terkait dengan isu pluralisme sebagai pandangan yang melihat semua ajaran agama memiliki kebenaran yang setara. Isu ini bergulir panas di kalangan umat Islam dan disikapi oleh Majelis Ulama Indonesia dengan fatwa haram pluralisme. Pluralisme agama dinilai meruntuhkan identitas primordial Islam (Q.S Ali Imron 3:19) sebagai agama yang paling mutlak dan absolut.
Kalangan umat Islam yang menolak pandangan kemajemukan model pluralisme kesetaraan agama tersebut tidak menampik bahwa Allah menciptakan manusia dalam banyak situasi keragaman, namun mereka selalu siap mempersoalkan keabsahanan pandangan kesetaraan agama. Demikian sensitifnya mereka, kata "pluralisme" menjelma sebagai sesuatu yang konotasinya pasti negatif dan syarat agenda tersembunyi untuk merubuhkan persatuan umat Islam (ukhuwah Islamiyah). Terkecuali, kata  "pluralism" diganti (bukan semata dimaknai) dengan kata "pluralitas".
Gus Dur mengikuti perkembangan isu tersebut dan termasuk salah satu tokoh yang menjadi sorotan. Bahkan Gus Dur meminta agar menghindari penggunaan istilah pluralisme yang terlanjur "dihakimi" massa tersebut dan menganjurkan penggunaan kata kemajemukan demi terhindarnya kesalahpahaman. Gus Dur sadar tidak berguna berurusan dengan istilah yang dipermasalahkan. Toh, secara substantif makna dari istilah tersebut belum tentu ditolak dan bahkan telah dilaksanakan oleh umat Islam.
Menghabiskan waktu untuk mendiskusikan pemahaman pluralisme yang dimaknai dengan kesetaraan kebenaran ajaran semua agama, sama sekali tidak produktif mendorong dialog antar umat beragama di saat ini. Bukan hanya mayoritas umat Islam, tetapi juga umat Nasrani dan umat agama-agama lain yang tidak akan rela dirayu atau paksa mengakui kebenaran ajaran agama lain. Kerukunan umat beragama tetap penting untuk dilestarikan namun isu pendorongnya harus dilakukan melalui kerangka dan paradigma yang nyaman bagi semua pihak.
Pluralisme Sosial, Yes! Pluralsme Agama, No!
Pluralisme tidak menitik beratkan pandangannya pada keragaman sisi-sisi yang berbeda dan potensial bertolak belakang (kontradiktif) melainkan melihat pada aspek-aspek kesamaan yang dapat didekatkan bahkan dipersamakan. Sebagian orang lelah menyaksikan pertikaian yang bersumbu dari perbedaan pandangan dan ajaran kebenaran agama. Cita-cita mereka untuk mendamaikan semua agama dilakukan dengan meneracak esensi ajaran agama-agama melalui simpul-simpul inti ajaran yang dapat dipertautkan antara satu agama dengan agama yang lain.
Kegairahan merukunkan dan mendamaikan umat beragama melalui ajaran agama-agama tersebut patut direspon secara positif namun dengan catatan yang ketat. Sentimen keberagaman masing-masing umat beragama tidak akan mudah ditundukkan ke dalam penyederhanaan-penyederhanaan pandangan bahwa pada dasarnya semua ajaran agama adalah sama dan karena itu setara posisinya  dalam arasy kebenaran.
Ada cara lain yang lebih memungkinkan bagi terciptanya kerukunan dan kedamaian antar umat beragama, yaitu aspek sosial dan budaya. Rasulullah memberikan contoh merekonstruksi tatanan masyarakat di Madinah bukan melalui kerangka keagamaan tetapi melalui kerangka sosial dan budaya. Keyakinan dan keimanan keagamaan tidak ditonjolkan dalam rekonstruksi tersebut. Justru agama dipandang sebagai bagian dari proyek penataan sosial dan budaya. Umat Islam, suku pagan Aus dan Khazraj, serta orang-orang Yahudi dilibatkan sebagai satu entitas masyarakat yang diikat dalam satu ikatan sosial: masyarakat Madinah bersatu!
Artinya, kampanye penataan masyarakat Madinah digalakkan oleh Rasulullah melalui perspektif pluralisme sosial-budaya dan bukan melalui gembar-gembor pluralisme agama. Kesetaraan yang ditunjukkan Rasulullah merupakan kesetaraan sebagai masyarakat sosial, dan budaya Madinah. Pluralisme social dapat menjadi pengikat yang kuat diantara anasir-anasir kekuatan politik dan agama saat itu. Apalagi ancaman instabilitas politik internal Madinah sering terjadi ditambah ancaman gangguan yang mungkin datang dari kekuatan dari luar (Mekkah). Kebebasan berkeyakinan dan berekspresi justru sangat dilindungi dalam piagam sosial Madinah yang dicetuskan oleh Rasulullah.
Piagam Madinah merupakan bagian dari rekonstruksi pluralisme sosial masyarakat Madinah yang mensubordinat kepentingan politik dan agama demi kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat Madinah. Kelompok pendatang (muhajirin) dipersaudarakan dengan penduduk lokal (Anshar) guna mendukung eratnya ikatan emosional dan social masyarakat Madinah. Sulit membayangkan terciptanya masyarakat yang berdamai kala itu bila Rasulullah mengangkat isu sensitif keagamaan.
Pada tataran teologis, umat Islam sulit menerima kampanye John Hick untuk mengamini konsep agama globalnya: satu pandangan keagamaan tentang sang Tunggal namun dieksepsi dengan beragam penghayatan. Cita-cita satu agama global John Hick hanya dapat diapresiasi oleh sedikit elit agama yang merasa digempur letih menyaksikan konflik-konflik keagamaan. Namun, dari sisi sosiologis dalam pengertian kesadaran terhadap hubungan-hubungan lingkungan kemasyarakatan, umat Islam pasti sanggup diajak duduk sama rata dan berdiri sama tinggi dengan semua entitas agama. Aspek sosiologis ini memiliki keunggulan karena suatu agama dipeluk oleh orang-orang dari berbagai suku, klan, dan kawasan. Kesadaran sosiologis lebih mudah dikondisikan daripada kesadaran keagamaan yang sarat dengan sentimen-sentimen kebenaran.
Gus Dur jelas bukan penggiat pluralisme agama, persis seperti Romo Magnis Suseno juga bukan penggiat pluralisme agama dari kalangan Kristen. Andai apa yang diperjuangkan Gus Dur nampak sebagai pluralisme agama, lebih disebabkan oleh agama merupakan faktor penting dalam pranata sosial di Indonesia. Gus Dur mengambil peran sebagai aktor inti kerukunan umat beragama bukan untuk meyakini klaim kebenaran seluruh ajaran historis agama lain. Keyakinan seorang Gus Dur terhadap kebenaran telah diwakilkannya kepada ajaran Islam semata, sementara kebenaran agama lain, sebagaimana ditegaskan oleh Masdar F. Mas'udi, biar menjadi urusan Allah. Yang paling penting, masyarakat dapat hidup rukun dalam satu payung hukum, sosial, dan budaya yang saling menghargai. Wallahu a'lam

Kamis, 02 Mei 2013

HANDPHONE: PESANTREN DAN DILEMA MODERNITAS



Oleh  Syukron Affani

Nurcholis Madjid, salah satu cendekiawan besar muslim Indonesia membagi pesantren (dalam karyanya Bilik-bilik Pesantren : Sebuah Potret Perjalanan, Jakarta:Paramadina, 1997), terkait dengan respon jagat pesantren terhadap tantangan dan arus jaman, ke dalam empat jenis. Pesantren jenis pertama adalah pesantren modern yang penuh ghirah membenahi pesantren dengan sistem yang kompatibel dengan semangat modernitas. Pesantren kedua, pesantren yang melek kemajuan jaman sekaligus tetap mempertahankan nilai-nilai yang positif dari tradisi. Pesantren ketiga adalah pesantren yang juga memahami aspek positif modernitas namun tetap memilih menjadi jangkar bagi persemaian semangat tradisionalisme. Sedangkan pesantren jenis keempat adalah pesantren yang bersikap antagonis terhadap gegap gempita modernisasi.
Saat ini, jenis yang terbanyak adalah pesantren ragam kedua. Karena prinsip yang umum dianut oleh dunia pesantren adalah konsep qaidah fiqh yang berbunyi: al-muhafadhah 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdu bi al-jadid al-ashlah, melestarikan tradisi yang masih baik sekaligus mengadopsi hal-hal baru yang jauh lebih baik. Adapun pesantren dengan tipe terakhir, dalam perkiraan penulis, jarang ditemukan atau bahkan sudah tidak ada lagi di saat ini.
Klasifikasi Cak Nur terhadap jenis pesantren tersebut cukup membantu kita melihat peta keseluruhan respon dunia pesantren terhadap modernitas. Namun saat ini, tantangan dunia pesantren yang sesungguhnya jauh lebih kongkrit. Klasifikasi di atas terlalu sederhana untuk menjawab tantangan bagi permasalahan yang harus dihadapi dunia pesantren. Modernitas yang mengusung nilai-nilai budaya baru melalui kecanggihan tehnologi dan alat komunikasi, telah menelusup jauh masuk ke seluruh lini kehidupan masyarakat, tak terkecuali dunia pesantren.
Pesantren yang menganut asas kesederhanaan, lambat-laun mulai direpotkan oleh fenomena "sensitif tehnologi" di tengah-tengah masyarakat yang menjalar ke dunia pesantren. Salah satu budaya baru yang potensial menghadirkan ancaman adalah arus komunikasi yang serba mudah dengan kehadiran telepon genggam (handphone/telepon seluler). Demam handphone (HP) merupakan salah satu dari bentuk "sensitif tehnologi" yang mewabah di masyarakat terutama para muda. Ruang-ruang interaksi remaja kita saat ini dominan oleh perbincangan mengenai tetek-bengek HP. Para santri pesantren yang mayoritas remaja akan sulit dibendung dari filtrasi "virus sensitif tehnologi" semacam demam HP ini.
Tanpa mengesampingkan kegunaan positif dari alat komunikasi semacam HP, potensi negatif alat tersebut akan sangat kasat mata di tangan para remaja dan santri. Lebih-lebih di tengah maraknya peredaran video-video compress mesum yang dengan mudah disimpan dan dipertontonkan melalui HP. Ancamannya tidak main-main bagi dunia pesantren: badai kemerosotan moralitas yang luar biasa.
Situasi yang serba terbuka saat ini akan menyulitkan para pengasuh pesantren untuk mengambil langkah-langkah preventif (pencegahan) yang efektif sekalipun. Potensi merusak dari tehnologi komunikasi semacam HP, lambat tapi pasti, akan menemukan momentumnya untuk menghantam telak nilai-nilai tradisi pesantren. Selama ini dampak tehnologi yang mempertontonkan adegan-adegan mesum relatif dapat dilokalisir, namun kehadiran HP mengakibatkan tayangan-tayangan pornografi dan pornoaksi dapat dengan mudah menyusup ke ruang-ruang privat tanpa dapat dikontrol lagi. Pemerintah yang seharusnya dapat berperan membendung akses-akses utama pornografi dan pornoaksi, jauh dari harapan yang dapat digantungkan oleh dunia pesantren.
Dengan demikian, pesantren tidak boleh termangu untuk mengatasi bahaya laten tehnologi informatika. Pesantren harus proaktif memikirkan dan mengambil langkah-langkah nyata untuk mengendalikan dampak kehadiran alat tehnologi semacam HP tersebut. Salah satu langkah nyata yang dapat diambil adalah terus menumbuhkembangkan sikap kedewasaan dan tanggungjawab para santri. Cara mengucilkan para santri dari dunia tehnologi justru akan menjadikan para santri pribadi-pribadi yang gugup dan gagap terhadap perkembangan jaman dan pada gilirannya hanya akan mengantar mereka menjadi pemuja-pemuja tehnologi tanpa bekal pengetahuan yang memadai mengenai aspek negatifnya. Para orang tua juga tidak dapat tinggal diam. Mereka harus turut aktif dan berupaya dengan keras untuk mengontrol perilaku generasi-generasi penerusnya. Sinergi semua pihak akan sangat membantu dalam menghadapi efek-efek negatif modernisasi.۞