Oleh Syukron
Affani S.S
Judul di atas bukan klaim tetapi menunjuk pada
kenyataan yang ada. Al-Quran sebagai kitab petunjuk (QS 2:2) dan Hadits sebagai
komprehensinya menjadi faktor yang menentukan terhadap perkembangan sosial
budaya masyarakat Muslim, tidak saja di masa-masa yang telah lewat tetapi juga
di masa mendatang. Keduanya menjadi teks rujukan bagi pertimbangan-pertimbangan
keputusan hidup masyarakat.
Masyarakat muslim
meyakini tidak ada tawar-menawar menyangkut status al-Quran dan Hadits sebagai the
passion dalam kehidupan. Mereka melihat keduanya telah menyediakan,
setidaknya, ide dan inspirasi bagi setiap pemecahan masalah yang dihadapi.dan
menundukkan ide-ide dan inspirasi yang lain. Kepercayaan yang tinggi terhadap
al-Quran dan disertai kepercayaan yang sama terhadap Hadits, menjadi modal dan ilham
yang tidak akan habis dieksplorasi oleh umat Islam.
Berbicara mengenai masyarakat
muslim tidak bisa dilepaskan dari perbincangan mengenai sumber-sumber yang
mereka yakini. Posisi al-Quran dan Hadits sebagai acuan dan pegangan hidup bagi
umat Islam memang mengalami dinamika dari waktu ke waktu. Sikap masyarakat
muslim terhadap keduanya secara garis besar ada 2 macam, yaitu: memandangnya
semata-mata sebagai acuan hukum dan semata-mata sebagai acuan etik. Kedua sikap
masyarakat muslim ini memperkenalkan dan menghadirkan wajah Islam dalam warna
yang beragam dan menarik untuk didalami.
Posisi yang vital menempatkan keduanya
sekaligus sebagai obat dan racun di tangan "konsumen"nya. Obat ketika
al-Quran dan Hadits diterjemahkan dan diterapkan dengan tepat dan benar. Dan
menjadi racun manakala keduanya, dipaksa melayani pretensi-pretensi tertentu
baik yang dapat menodai ataupun tidak, dari semangat dan nilai ajaran al-Quran
dan Hadits itu sendiri. Kondisi semacam itu, tidak saja berbahaya di tangan
umat Islam sendiri tetapi juga di pihak siapapun yang berkepentingan untuk
mencederai al-Quran dan Hadits secara sengaja.
Fenomena yang masih tetap berkembang saat ini
dan tidak mustahil langgeng hingga waktu-waktu yang akan datang adalah
radikalisme di dalam tubuh umat Islam dan konsekuensinya, pandangan-pandangan
minor masyarakat non-muslim. Celakanya, pelaku-pelaku radikalisme itu berupaya
keras menggunakan dalil-dalil al-Quran dan Hadits sebagai materi "konstitusi"
dan rasionalitas gerakannya. Begitu juga, kelompok masyarakat non-muslim (Barat),
sama-sama vandalnya, balas mencerca secara subjektif status al-Quran dan
Rasulullah. Meskipun dalam perkembangannya saat ini, telah terjalin
dialog-dialog yang sehat yang sangat membantu mengembalikan reputasi al-Quran
dan Hadits. Wallahu a’lam#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar