Oleh: Syukron Affani 2009
Mohammad Shahrur |
A.
Pendahuluan
Mohammad Shahrur[1]
meretas jalan menuju kesarjanaan popular muslim arus liberal melalui magnum
opus-nya yang berjudul al-Kitāb wa al-Quran: Qiraah Muāshirah yang
diterbitkan pada tahun 1990. Karya Shahrur perdana di bidang kajian keislaman
ini membuka perbincangan yang hangat di dunia muslim karena ide-ide yang
dilontarkannya sangat tidak biasa. Melalui latarbelakang pendidikan di bidang ilmu
eksakta, Dr. (Engineering) Mohammad Shahrur turut "campur" menawarkan
pembacaan tema-tema al-Quran dan wacana keislaman yang kontroversial.
Ide-idenya tentang konsep al-Quran, umm al-kitab, al-Nubuwwah, al-risalah,
muhkam-mutasyabih, dan lain semacamnya, menghadirkan surprise.
Tetapi ada juga, seperti Nasr Hamid Abu Zayd, yang menilainya biasa-biasa saja
(dalam konteks keragaman wacana di era free market of ideas seperti saat
ini). Bahkan Nasr Hamid Abu Zayd, salah seorang garda depan liberasi pemikiran
Islam, keberatan dengan metode “obrak-obrik” a la Shahrur.[2]
Shahrur menegaskan
bahwa karyanya al-Kitāb wa al-Quran: Qiraah Muāshirah,[3]
yang disusun dibawah supervisi pakar bahasa Dr. Ja’far Dakk al-Dāb, bukanlah
literatur tafsir atau literatur hukum Islam karena ia memaksudkan karyanya
memang hanya sebagai literatur kritik kontemporer terhadap al-Quran.[4]
Semacam, kritik epistimologis-hermeneutis. Meski demikian, ia tidak bermaksud
membuat orang percaya terhadap sesuatu atau tidak. Ia memasrahkan segala sesuatunya
pada pembaca. Ia sendiri percaya melalui langkah kritik hermeneutik (hermeneutical
critic), pemikiran keislaman memiliki corak dan manfaat kemanusiaan yang
lebih jelas, baik bagi mereka yang beriman atau mereka yang tidak beragama. [5] Tetapi
keunikan (bagi penentangnya, keanehan) cara pandang Shahrur dalam memahami
al-Quran, menempatkannya dijajaran pembaharu penafsiran al-Quran sekaligus
pembaharu konstruksi hukum Islam.
Tulisan ringkas ini
akan membahas tema muhkamāt dan mutasyābihāt yang digagas Shahrur. Tema ini
cukup sentral untuk memahami bangunan penafsiran al-Quran dari Shahrur. Dari
tema tersebut, penulis melihat ada keterkaitan erat pemikiran Shahrur dengan
urgensitas ilmu pengetahuan dan tehnologi. Untuk memberikan gambaran yang lebih
komprehensif mengenai fokus perhatian Shahrur, penulis juga membahas masalah
khilafah Islamiyah dan respon Shahrur terhadap persoalan-persoalan politik.
Dalam teori Shahrur, hubungan antara ayat mutasyabihat
dengan al-rasikhuuna fi al-ilm adalah (yang paling mungkin) hubungan
antara ilmuan dengan ilmu pengetahuan dan tehnologi, melebihi hubungan ahli
agama dengan ilmu fikih. Shahrur juga mempercayai demokrasi dan konsep nation-state
(negara-bangsa) yang mengusung lokalitas sistem sosial-budaya dan geografis
sebagai kehendak jaman daripada, misal khilafah Islamiyah yang lintas batas sosial-budaya
dan geografis. Selengkapnya e ka'dintoh. Untuk mantranya: n o r k u y s (dibalik).
[1]
Lahir tahun 1938. Selesai sekolah menengah atas, Shahrur belajar engineering di
Moskow Rusia. Tahun 1964 pulang kembali ke Syria. Pada tahun 1968 ia pergi ke
Dublin Irlandia untuk meneruskan studinya di jenjang master dan doktor bidang
struktur mekanika tanah dan pondasi. Sejak tahun 1977 ia menjadi pengajar di
Universitas Damaskus Syria
dan kini telah pension dengan 4 orang anak laki-laki dan perempuan.
Karya-karyanya adalah al-Kitab wa al-Quran (1990), Dirasah
al-Islamiyah Mu`ashirah fi al-Dawlah wa al-Mujtama` (1994), al-Islam wa
al-Iman (1996), Masyru’ mitsaq al-`amal al-Islamiy (1999), dan Nahwa Ushul al-Jadidah li al-Fiqh al-Islamiy
(2000). Arikel karya Shahrur banyak bertebaran majalah-majalah dan jurnal.
Shahrur memulai penelitian terhadap al-Quran pada tahun 1970. Baru pada tahun
1982, ia menemukan perbedaan konsep antara istilah al-Kitab dan al-Quran.
Abdul Mustaqim, Mempertimbangkan Metodologi Tafsir Muhammad Shahrur,
dalam Sahiron Syamsuddin dkk., Hermeneutika al-Quran Mazhab Yogya,
(Islamika:Yogyartarta, 2003), hlm.123-124. Karya terbaru Shahrur adalah Tajfīf
Manābi` al-Irhāb (2008) setebal 300 halaman yang merupakan respon Shahrur
terhadap fenomena terorisme dengan kedok agama. Lebih mengenal mengenai
biografi Shahrur, browse di http://www.shahrour.org/. tanggal 8
Nov 2008 10:01:49 GMT
[2]
Nirwan Syafrin, Konstruk Epistimologi Islam: Telaah Bidang Fiqh dan Ushul
Fiih, dalam Jurnal Islamia, Thn II No. 5, April-Juni 2005 (Jakarta: Insists-Khairul
Bayan).
[3] Beberapa
negara Timur Tengah seperti Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Saudi Arabia
resmi melarang peradaran buku Shahrur ini. Tetapi ada juga seperti Sultan
Qaboos dari Oman
yang justru membagi-bagikan buku tersebut. Dale F. Eickelmen, Islamic
Liberalism Strikes Back, sebagaimana dikutip Sahiron Syamsuddin, “The Quran
in Syria:
Muhammad Shahrur’s Inner-Quranic Exegetical Method”, dalam Khaleel
Mohammed& Andrew Rippin, Coming to Term with The Quran, (New Jersey:Islamic
Publication International, 2008), hlm. 267
[4]
Muhammad
Shahrur, al-Kitab wa al-Quran: Qiraah Muashirah, (al-Ahalli li
at-Tiba'ah wa al-Nasr wa al-Tawzi:Damsyiq, 2000), cet. XI, hlm.45
Tidak ada komentar:
Posting Komentar