Minggu, 29 September 2013

TANTANGAN PENERAPAN HAK ASASI MANUSIA BAGI MASYARAKAT MUSLIM (KEBEBASAN BERAGAMA DAN POSISI PEREMPUAN)

Oleh Syukron Affani
Tidak mudah membicarakan HAM dan isu-isunya di tengah-tengah kecurigaan ideologis. Harus diakui bahwa sebagian umat Islam memilih bersyak-wasangka, minimal acuh tak acuh, ketika berhadapan dengan wacana HAM bahkan mungkin sekalipun saat mereka  membutuhkan pembelaan atas hak-hak kemanusiaannya. 


Bagi sebagian penggiat HAM, perbincangan mengenai kontroversi ideologis dan epistemologis HAM Universal sudah tidak relevan lagi mengingat advokasi dan perlindungan HAM secara kongkrit merupakan isu yang mendesak dan memerlukan aksi segera. Tidak relevan karena hilir dari perdebatan epistemologis HAM terutama bagi kelompok beragama adalah sentimen politik dan agama. Sementara kemanusiaan tidak mengenal sentimen lain kecuali sentimen kemanusiaan itu sendiri.
Bersama tulisan-tulisan lain dari beberapa dosen peserta pelatihan HAM dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, ada beberapa dimensi yang saya bahas terkait dengan persoalan ini dalam tulisan saya pada halaman 417 dalam buku TO PROMOTE: MEMBACA PERKEMBANGAN WACANA HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA yang diterbitkan oleh PUSHAM UII Yogyakarta-NCHR University of Oslo Norwegia.
File dari buku tersebut dapat diakses di sini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar